Saturday, 27 July 2013

Indonesia Diserang 200 Ribu 'Cyber Crime' per Hari

Cyber crime Jakarta - Tindak kejahatan di dunia maya yang dikenal dengan istilah cyber crime semakin mengkhawatirkan berbagai institusi. Kini, para hacker alias peretas sudah mulai berani menyerang institusi negara dengan teknik yang kian canggih.

Di negara-negara maju, cyber crime menjadi ancaman yang sangat serius. Penyerangan sudah merambah kepelumpuhan fasilitas nuklir, layanan perbankan, hingga kedaulatan sebuah negara.

Indonesia sebenarnya juga tidak dikatakan aman dari ancaman cyber crime tersebut. Wakil Ketua ID SIKTI II Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) Muhammad Salahuddin mengatakan serangan cyber crime di Indonesia rata-rata mencapai 200 ribu setiap harinya.

“Rata-rata mencapai 200 ribu serangan setiap hari. Kalau dibandingkan dengan yang sebelumnya, kita bahkan pernah mendapatkan serangan sebanyak satu juta serangan dalam sehari,” kata Muhammad dalam acara Cyber Defence Contest di Jakarta, Kamis (25/4).

Menurut Muhammad, cara mengantisipasi serangan tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh segelintir pihak saja. Melainkan juga harus dihadapi serius oleh seluruh komponen masyarakat.

“Indikator untuk melakukan pengamanan dalam dunia cyber itu tidak bisa dilakukan sendiri. Harus bekerja sama dengan semua komponen masyarakat,” ujar Muhammad.

Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) yang menjadi wadah berbagai asosiasi teknologi informasi di Indonesia sengaja menyelenggarakan kompetisi cyber nasional. Tujuannya, untuk mencari bibit-bibit SDM yang mumpuni dan bisa mendukung Kementerian Pertahanan RI dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan bangsa, khususnya dalam hal dunia cyber.

No comments:

Post a Comment